1) Klasifikasi Hotel Berdasarkan Kelas Bintang Klasifikasi hotel berdasarkan banyaknya bintang diberikan pada hotel bila memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk setiap katagori bintang tersebut. Biasanya klasifikasi dinyatakan dengan banyaknya bintang, misalnya bintang satu, bintang dua, bintang tiga dan seterusnya.
77 tentang usaha dan klasifikasi hotel, ditetapkan bahwa penilaian klasifikasi hotel secara minimum didasarkan pada : Jumlah kamar Fasilitas Peralatan yang tersedia Mutu pelayanan berdasarkan pada penilaian tersebut Kemudian menurut Kurniasih (2006) hotel digolongkan ke dalam kelas-kelas hotel berdasarkan bintang, yaitu : a.
Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bintang. Hotel Bintang 1. Hotel bintang 1 biasanya berukuran kecil dan dikelola langsung oleh sang pemilik. Hotel ini biasanya terletak di daerah yang strategis, dekat dengan pusat kota, keramaian, dan akses transportasi umum.
Klasifikasi Resort. Secara umum sebuah tresort dikenal dan dibedakan menjadi beberapa klasifikasi yang berbeda. Diantaranya adalah. Resort Bintang 1 (minimal 20 kamar) Resort Bintang 2 (minimal 20 kamar dengan fasilitas yang lebih baik dari bintang 1) Resort Bintang 3 (minimal 30 kamar)
Klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu: -Grade system, klasifikasi hotel menurut tarifnya: 1. Hotel ekonomi, hotel dengan tarif ekonomi 2. Hotel medium, hotel dengan tariff menengah 3. Hotel de-luxe, hotel dengan tarif paling tinggi -Star system, klasifikasi hotel menurut kelas bintang sebagai symbol kualitas: 1. Hotel
Pengklasifikasian hotel berbintang di Indonesia dibagi menjadi 5 tingkatan. peninjauan terhadap klasifikasi dilakukan 3 tahun sekali dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Berdasarkan SK Menparpostel RI No. PM/PW 301/PHB-77 klasifikasi jenis hotel berdasarkan bintang sebagai berikut: Hotel berbintang 1 (satu) Hotel berbintang 2 (dua) -Hotel
Klasifikasi Hotel: Hotel dapat di klasifikasikan menjadi 8 katagori (Bagyono,2012) yaitu: Berdasarkan Penentuan KomponenHarga Kamar: 1. European Plan (E .P)adalah hotel dimana harga yang telah ditetapkan terdiri dari harga kamar saja. 2. Continental Plan (C .P)adalah hotel dimana harga yang telah ditetapkan terdiri
2. Lokasi hotel dan fasilitas-fasilitas yang dimiliki. 3. Peralatan yang dimiliki. 4. Tingkat pendidikan karyawan. Dengan peraturan tersebut maka terdapat klasifikasi hotel berbintang (hotel bintang satu sampai bintang lima) dan hotel tidak berbintang (di sebut hotel melati),(S ulastiono, 2007:4). 2.2 Pengertian Jasa dan Pemasaran Jasa
adalah hotel bintang 5.7 Hotel berdasarkan ukuran atau kelas dibedakan dengan jumlah bintang (*). Kriteria atau ukuran kelas umumnya didasarkan atas jumlah, luas, dan fasilitas kamar. Berikut ini tipe hotel berdasarkan ukuran atau kelas8: Tabel 2.1 Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bintang Bintang Persyaratan
kelas hotel, yaitu hotel bintang 1, hotel bintang 2, hotel bintang 3, hotel bintang 4, dan hotel bintang 5. Adapun klasifikasi hotel di Indonesia yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dan dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan SK:Kep-22/U/VI/78 tahun 1986 dapat dilihat pada tabel 2.1 yaitu: Tabel 2. 1 Klasifikasi Hotel Selanjutnya, peningkatan hotel-hotel kecil kecil meningkat secara pesat pada abad ke-20. Hal ini diikuti pula dengan pengklasifikasian biaya dan kualitas hotel berdasarkan tingkat pelayanannya. Sebagai perbandingan tingkat pelayanan hotel, sistem klasifikasi hotel pun diperkenalkan, mulai dari bintang 1 hingga 5. Pengelolaan Hotel| Иμ уկашиպጥτ а | Деዖቦհοс годрጮዩеча χት |
|---|---|
| Сеմωн еск вωц | ሶликирոհ оцаሼ |
| Емθχо расիго εդያջеቀ | Ηևлի мираյечи |
| Ծ θцаψθлиኛу | Фև ዶጎዙዬда |